Pages

Banner 468 x 60px

 
Tampilkan postingan dengan label AGAMA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AGAMA. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Desember 2016

Andai Rasulullah SAW datang mengetuk pintu rumahku….

0 komentar
Andai Rasulullah SAW datang mengetuk pintu rumahku….

Terbayang olehku sorot mata yang tajam dan teduh bisa meluluhkan hati yang keras dapat menenangkan hati yang gusar. Ingin kusentuh dan kucium tangannya yang lembut bagaikan sutra. Dapat kucium harum tubuhnya yang lekat. Dapat kulihat tubuh tegap dan gagah yang Allah ciptakan dengan rupa terbaik.

Ingin aku berkata apa adanya :

“Ya Rasulullah do’akan aku agar dapat terangkat segala kesulitan hidupku, semoga Allah melapangkan rizkiku, do’akan aku ya Rasulullah agar baik urusanku di dunia dan akhirat dan jadikan aku kelak mendampingimu di syurga, hidup abadi bersamamu.”

Namun….

Belum sempat aku membuka pintu rumahku, tiba-tiba aku teringat di ruang tamuku ada televisi lengkap dengan DVD playernya, sebuah benda yang mungkin akan menjadi pertanyaan nabiku terkasih, “Benda apa ini? Apa yang engkau saksikan di dalamnya?” Oh…aku pasti malu, karena aku dan keluargaku sering menghabiskan waktu di depan televisi hingga lalai shalatku.

Aku mulai melihat sekelilingku, ternyata buku-buku bacaanku lebih banyak berisi buku-buku umum yang kumiliki. Bahkan Al-Qur’an yang ada nyaris hanya sebagai pajangan belaka karena covernya pun masih bagus dan halamannya masih rapih meski  telah bertahun-tahun menghiasi ruang bacaku. Pasti Rasulullah akan bertanya padaku, “Berapa banyak Al-Qur’an yang engkau baca setiap hari? Apakah ada buku-buku yang menceritakan tentang diriku?” Ah..aku pasti akan terbata-bata menjawabnya, karena jarang sekali aku membukanya karena memang aku tidak tahu cara membacanya.

Aku mulai berjalan ke kamar tidurku kalau-kalau Rasulullah ingin bermalam di rumahku… Ternyata di kamarku hanya ada sedikit ruang untuk shalat sekedar untuk badanku saja. Aduh alangkah repotnya kalau Rasulullah mengajak kami untuk shalat berjamaah, karena di rumahku tak ada mushola keluarga.

Aku melihat foto keluargaku terpampang di kamarku, ada wajah anak-anakku yang ekspresinya lucu. Kalau Rasulullah melihat pasti akan kuceritakan keceriaan mereka yang menggemaskan. Tapi….. aku agak khawatir kalau-kalau Rasulullah bertanya, “Apakah mereka mengenal nabinya dengan baik sebagaimana generasi masaku?” Karena memang aku tidak pernah mengenalkan sosok tentang Rasulullah kepada mereka kecuali sedikit saja. Tentang kelahirannya di tahun gajah….cuman itu yang aku ketahui tentang nabiku.

Oh, hatiku mulai teriris-iris oleh perasaan malu, khawatir dan cemas. Harapanku untuk berakrab-akrab dengan Rasul tercinta mulai pupus…Maafkan aku ya Rasulullah aku belum bisa membuka pintu rumahku untukmu, karena masih banyak pertanyaan yang akan keluar dari lisanmu yang lembut sementara aku belum bisa menjawabnya. Mungkin engkau akan menyaksikan wajahku dengan sebuah senyuman saja…ya sebuah senyuman
Read more...

Sabtu, 22 Oktober 2016

Jangan Tinggalkan Sholat

0 komentar


Pada satu kondisi seseorang bisa saja kesiangan bangun sehingga 
melewatkan waktu subuh. Sekilas, hal ini adalah ketidaksengajaan. Namun, terlambat bangun tidak serta merta membolehkan kita untuk meninggalkan salat begitu saja.
Ternyata Nabi Muhammad SAW pernah bangun disaat matahari sudah mulai muncul. Saat itu Nabi bersama rombongan sedang melakukan perjalanan jauh. Karena lelah mereka memutuskan untuk beristirahat saat sudah menjelang fajar.

Namun hal ini justru membuat Rasulullah SAW bersama rombongannya terlambat bangun. Akan tetapi Beliau tidak lantas meninggalkan salat ini begitu saja. Namun  melakukan hal berikut ini. Apa yang dilakukan Nabi? Berikut ulasannya.

Diriwayatkan dari Abu Qatadah r.a, yang berkata: Pada suatu malam kami menempuh perjalanan bersama Nabi s.a.w, sebagian orang mengatakan: “Ya Rasulullah! Sebaiknya kita beristirahat menjelang pagi ini.”

Rasulullah SAW bersabda: “Aku khawatir kalian tidur nyenyak sehingga melewatkan shalat subuh.” Kata Bilal: “Saya akan membangunkan kalian.”

Disaat semua terlelap, Bilal berusaha tetap terjaga dengan bersandar pada hewan tunggangannya. Namun Ia justru ikut tertidur dengan pulasnya sehingga tidak sadar jika waktu sudah menunjukan lewat Subuh.

Nabi yang bangun duluan kaget bukan kepalangan karena melihat busur tepian matahari sudah muncul.  Nabi Muhammad SAW berkata: “Hai Bilal! Mana bukti ucapanmu?

Bilal menjawab: “Saya tidak pernahtidur sepulas malam ini.”


Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah mengambil nyawamu kapanpun Dia mau dan mengembalikannya kapanpun Dia mau. Hai Bilal! bangunlah dan suarakan azan.”

Kemudian Rasul dan rombongan mengambil air wudhu  dan melaksanakan shalat meski matahari agak meninggi sedikit dan bersinar putih. (Hadits Shahih Imam Bukhari, nomor 595).

Dari kisah di atas, diketahui jika Nabi Muhammad SAW sudah memberikan teladan bagi umatnya yang kesiangan salat Subuh. Namun hal ini bukan berarti kita tidak mempersiapkan diri untuk bangun lebih pagi.

Jika terpaksa mengalami kondisi ini, maka segeralah untuk mendirikan salat ketika teringat. Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a, bahwa Nabi s.a.w pernah bersabda: “Siapa yang lupa untuk melaksanakan shalat, maka laksanakanlah ketika ingat, tanpa kaffarah [denda] atas lupanya itu kecuali dengan mengerjakan shalat tersebut.” Kemudian Rasulullah s.a.w membaca ayat (yang artinya): “… dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.” (Al-Qur’an surat Thaahaa, ayat 14). (Hadits Shahih Bukhari, nomor 597)


Rasulullah SAW Pernah Shalat Ashar Pada Waktu Maghrib Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah r.a, bahwa pada saat perang Khandaq, Umar bin Khattab datang setelah matahari terbenam. Umar mencaci-maki orang-orang kafir Quraisy.

Kata Umar: “Ya Rasulullah! Saya hampir saja tidak melaksanakan shalat Asar sampai matahari hampir terbenam.”

Nabi SAW bersabda: “Demi Allah! Aku belum melaksanakan shalat Ashar.”

Kata Jabir: “Kami pergi ke Buthhan, kemudian Nabi SAW berwudhu untuk shalat dan kami pun berwudhu, lalu Nabi SAW melaksanakan shalat Asar setelah matahari terbenam, setelah itu beliau melaksanakan shalat Maghrib,” (Hadits Shahih Bukhari, nomor 596).

Berdasarkan kisah-kisah di atas, terlihat bahwa Nabi terlambat mengerjakan salat karena alasan yang masuk akal. Namun hal ini tidak berlaku bagi manusia yang sengaja melalai-lalaikannya. Sudah ingat, namun tetap saja memilih mengerjakan aktivitas duniawi dibanding salat.
Read more...

Sabtu, 13 Oktober 2012

Keutamaan Menjaga Wudhu

0 komentar
Assalamualaikum wr wb.
Pada saat akan mengerjakan shalat, sebagian besar dari kita mengambil air wudhu karena memang itu syarat syahnya shalat. Namun, keutamaan wudhu ternyata begitu besarnya seperti tertulis di hadits berikut ini:
Dari Abu Hurairah ra. berkata: “Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya pada hari kiamat nanti umatku akan dipanggil dalam keadaan putih cemerlang dari bekas wudhu. Dan barangsiapa yang mampu untuk memperlebar putihnya maka kerjakanlah hal itu”". (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Subhanallah! Dari hadits tersebut jelas sekali bahwa Rasulullah saw memerintahkan melalui kata beliau ‘kerjakanlah’ yang artinya ini sesuatu yang utama bagi seorang muslim karena manfaatnya yang besar sekali. Bila kita mengaku seorang muslim tentu apa-apa yang diperintahkan oleh Rasulullah saw sepantasnya kita kerjakan karena tak mungkin Rasulullah Muhammad saw. menyesatkan umatnya.
Saya pernah mengamati perilaku ini ketika menerima seorang tamu dari Australia, Imam Ibrahim, yang sempat tinggal beberapa minggu di Jakarta. Saya amati Imam Ibrahim ini jarang sekali berwudhu saat sebelum shalat berjamaah dengan saya di masjid, paling banter juga berkumur. Ternyata dia selalu menjaga wudhunya sepanjang hari. Subhanallah …. Jadi dimanapun berada, ketika saat shalat tiba dia tak perlu mengambil air wudhu lagi.
Ini adalah sebuah amalan yang baik yaitu memaknai ‘wudhu’ tak sebesar hanya pada memenuhi syarat untuk mengerjakan shalat atau akan memegang mushaf Quran sebelum membacanya, namun kenapa tidak wudhu dijaga sepanjang mungkin, atau kalau meminjam istilah Rasul saw. dengan ‘memperlebar putihnya’?

.
Sebenarnya ini bukan suatu hal yang sulit bila memang kita ingin melakukannya dengan niat kuat bahwa kita faham ‘nilai’ dari wudhu itu sendiri. Misalnya setelah shalat Subuh berjamaah di masjid, kita pertahankan terus hingga di perjalanan menuju tempat kerja dan kemudian pada saat mengerjakan shalat Dhuha di tempat kerja, kita tak perlu mengambil air wudhu lagi. Tak hanya itu saja, sepanjang perjalanan menuju tempat kerja bisa kita bayangkan bahwa kita dalam keadaan bersuci sehingga bila kita mengingat ini insya Allah akan membantu kita untuk ‘menahan diri’ dari syahwat mata, syahwat pendengaran, atau godaan setan lainnya.
Sungguh, pada awalnya saya melakukan wudhu jauh sebelum saat shalat karena alasan praktis agar tak berwudhu lagi saat shalat tiba. Hal ini dipicu saat saya mulai bersepeda ke tempat kerja sejak Nopember 2006. Pada saat pulang, hampir bisa dipastikan saya terkena satu atau bahkan dua saat shalat fardhu: Maghrib dan/atau Isya. Misalnya saya pulang dari tempat kerja jam 17:00, sudah dipastikan saya akan Maghrib di jalan karena ingin BMW (berjamaah di masjid pada awal waktu). Karena bila bersepeda cukup ribet (musti melepas perlengkapan bersepeda seperti tas, sarung tangan, helem, dsb.), maka saya selalu berwudhu terlebih dahulu sehingga pada saat terdengar adzan di pertengahan jalan, saya tak perlu lagi mengambil air wudhu. Alhamdulillah hal ini berjalan lancar meski kadang-kadang gagal karena sempat buang angin di perjalanan. Namun lama kelamaan terlatih karena pada saat makan memilih makanan yang tak berpotensi untuk buang angin pada nantinya.

Dengan beban seperti ini, betapa ribetnya bila mampir shalat di masjid. Dengan menjaga wudhu, menjadi efisien.
Setiap saat wudhu, kenapa tidak?
Pada kesempatan liqo’ dengan ustad Ade Purnama di Kantor Pusat Indosat saya menanyakan lagi tentang hal ini. Beliau memberikan konfirmasi bahwa berwudhu tak hanya dianjurkan pada saat akan mengerjakan shalat saja namun setiap saat bagus kita selalu menjaga wudhu kita. Berdasarkan pendapat pak ustad tersebut, mengapa kita tak biasakan selalu berwudhu meski pada saat tak akan mengerjakan shalat? Misalnya, sebelum bepergian kita berwudhu. Hal ini tentu akan menjaga kebersihan kita dari kemungkinan godaan-godaan setan. Kita pun tak pernah tahu kapan kontrak kita di dunia ini berakhir, namun betapa indahnya bila setiap saat kita dipanggil olehNya kita sudah siap karena telah berwudhu …dalam keadaan bersuci. Subhanallah! Ini yang tentunya kita cita-citakan.
Manfaat selalu menjaga wudhu tentu banyak sekali, antara lain:
  • Menghemat waktu karena pada saat di perjalanan, terutama, pada saat kita sibuk mencari masjid untuk mendirikan shalat BMW, mungkin kita tak ketinggalan shalat BMW (masbuk) karena bisa langsung masuk barisan shaf;
  • Melatih diri untuk mengelola buang angin kita dengan mulai memilih makanan yang tak berpotensi untuk buang angin, atau makan tak terlalu banyak sehingga sehat;
  • Dalam beberapa hal menghemat penggunaan air, terutama bila kita bisa menahan buang angin dalam kurun yang panjang;
  • Insya Allah terjaga dari kemungkinan berbuat maksiat karena kita dalam keadaan bersuci. Godaan syetan dan iblis itu sungguh luar biasa dan kadang masuk dalam relung hati kita dengan sangat halus karena lihainya mereka mengelabui diri kita.
Itu hanya beberapa manfaat nyata duniawi saja, namun manfaat ukhrawinya (akhirat) sungguh luar biasa seperti kita bisa lihat nukilan hadits berikut ini :
Dari Abu Hurairah ra. …… Beliau (Rasullah saw.) bersabda: “Sesungguhnya saudara-saudara kami itu akan datang dalam keadaan putih cemerlang karena wudhu dan aku yang akan membimbing mereka ke telaga”. (Riwayat Muslim)
Bayangkan! Bila kita selalu menjaga wudhu kita, kita akan disambut oleh Rasulullah saw. dan dibimbing beliau menuju telaga nan indah …..!!! Subhanallah …

http://gatotwid.wordpress.com/2010/08/17/keutamaan-menjaga-wudhu/
Read more...

Thaharah dari Hadas dan Najis

0 komentar

Yang tidak bisa di ragukan lagi bahwasanya Thaharah merupakan salah satu syarat dari  sahnya beribadah. Secara pemahaman tharah adalah bersuci dari hadas dan najis yang ada pada tubuh kita. Dan menghilangkannya dengan air, seperti mandi dan berwudhu. Atau dengan cara lain seperti tayammum. Tapi hal ini hanya dapat di pergunakan pada waktu tertentu saja.

Thaharah menurut bahasa adalah membersihkan dan menurut syariat dalam penafsiran para ulama mengerjakan dan mengamalkan darinya thaharah yang bersangkutan dengan sholat. diantaranya : berwudhu, mandi, tayamum,dan menghilangkan najis. Seperti darah, urine dan tinja. Hadas secara maknawi berlaku bagi manusia. Mereka yang terkena hadas ini tidak sah untuk melakukan sholat, dan untuk mensucikannya mereka di haruskan untuk membersihkannya dengan cara berwudhu, mandi dan tayamum.
Di riwatyatkan dari Abu Hurairoh : Rasulullah S.A.W bersabda :
“Pada lautan itu terdapat air yang suci,dimana hewan yang hidup atau mati di dalamnya halal (hewan laut)”.
Di dalam bersuci juga terdapat aturan-aturan tertentu seperti yang di riwayatkan oleh Imam Bukhori : “Janganlah buang air kecil (kencing) salah satu diantara kalian pada air yang tergenang yang tidak mengalir airnya, kemudian bersuci pada air tersebut”.
Imam Syafi’I berkata: Jika air yang mengalir itu cukup dua kullah dan tidak berubah walaupun ia bercampur barang najis, maka semua air tersebut hukumnya suci, jika air yang mengalir itu tidak sampai dua kullah, maka air yang mengalir tersebut hukumnya najis. Dua kullah menurut bangsa Baghdad 500 liter, sedangkan di Indonesia 216 liter.

Imam Maliki berpendapat: mensucikan air yang terkena najis itu dapat dengan cara mencurahkan air muthlaq di atasnya hingga hilang sifat najis tersebut. Jadi pada intinya bahwasanya air yang tergenang atau tidak mengalir yang kurang dari dua kullah tidak dapat di pakai untuk bersuci walaupun air tersebut suci.
Beberapa air yang boleh di pakai untuk bersuci ada tujuh yang pertama itu Air langit tegasnya air yang turun dari langit yaitu air hujan, air laut, air sungai, air sumur, mata air (sumber), air es (air beku yang mencair), dan air embun.

Air dibagi menjadi empat bagian, bagian pertama yaitu air yang suci sendirinya dan mensucikan yang lain dan syah menggunakannya (air mutlak), bagian kedua yaitu air yang suci sendirinya dan mensucikan yang lain  akan tetapi tidak syah menggunakannya (air yang terjemur), bagian ke tiga yaitu air yang suci sendirinya, tapi tidak mensucikan yang lain (air yang sudah terpakai). bagian ke empat yaitu air najis : air yang tercampur dengan najis yang kurang dari dua kulah.
Apabila air yang sedikit bercampur dengan najis maka sifat air tersebut hukumnya najis walaupun tidak mengalami perubahan sifat air tersebut, lain halnya dengan air dua kullah atau lebih, apabila ia kejatuhan najis atau terdapat bangkai di dalamnya maka air tersebut dapat mensucikan hadas atau najis walaupun sifat air tersebut bukanlah lagi air mutlaq karena sudah tercampur dengan najis akan tetapi air tersebut di hukumi suci, maka bersucilah kalian dari hadas dan najis dengan memilih air yang cukup dua kullah atau lebih, juga kita dapat bersuci dengan air yang mengalir seperti air sungai, walaupun secara sifat warna air tersebut bukanlah mutlaq, akan tetapi dapat digunakan untuk bersuci karena air sungai tersebut terus mengalir, Imam Syafi’i berkata:  Aku melihat berhentinya air menjadi rusak (keruh, bau), jika air itu mengalir maka akan baik dan jika tidak mengalir tidak baik.

Setiap cairan yang keluar dari dua lubang seperti urine tinja hukumnya najis kecuali Mani anak cucu adam, ataupun hewan, selain anjing dan babi dan yang di kandung atau dilahirkan lewat kedua hewan tersebut. Semua air kencing di hukumi najis kecuali air kencing bayi yang belum memakan makanan apapun. Hanya dengan memercikan air untuk membersihkannya.
Istinja wajib dilakukan setelah buang air kecil dan besar dengan cara menggunakan air atau batu, dan di utamakan agar membersihkannya dengan batu dan kemudian mengikut sertakannya dengan air, wajib dengan cara mengulang-ulang sebanyak tiga kali walaupun dengan satu batu.
Dan di perbolehkan kepada kalian agar meringkasnya dengan air saja, atau dengan menggunakan tiga batu saja. Dan apabila kalian sedang istinja janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya. Dan agar menjauhkan siapa kalian bila buang air kecil pada air yang tergenang atau genangan air, dan dibawah pohon yang berbuah, jalan raya, dan lubang semut. dan agar tidak berbicara ketika buang air kecil atau besar.

http://boyeachmad.wordpress.com/2012/02/07/thaharah-dari-hadas-dan-najis/
Read more...

Senin, 08 Oktober 2012

Allah itu seperti apa??

0 komentar
Ketika Imam Ghazali bertemu dengan seroang pemuda yang dikeningnya ada bekas sujud, lalu beliau bertanya, "apa kamu menegenal Allah?"
"ya.. saya mengenalnya...."
"Bagiamana anda mengenalnya??"
Pemuda itu menjawab : Saya menyembah Allah, dan tidak menyekutukanNYA, saya mentahuidkan Allah, dan tidak membatasi Allah, dan semua yang terbesit dalam hatiku tentang Allah, aku yakin Allah tidak seperti dalam bayanganku itu..."
Imam ghazali berkata : Aku menghabiskan waktu untuk belajar tahuid bertahun-tahun, ternyata aku temukan dalam tiga kalimat pemuda ini....

Apapun yang anda bayangkan tentang Allah.. DIA tidaklah seperti itu..... jadi jika anda sholat dan membayangkan Allah ada dihadapan anda... jelas dugaan anda itu salah.... karena Allah tidak bisa dibayangkan dalam benak anda.......
Jika anda sholat dan  membayangkan Allah di hadapan anda.... Emangnya anda membayangkan Allah itu seperti apa?

Read more...

Si Penjual Air

0 komentar

Seseorang mendatangi rasulullah, dan mengadukan perihal mimpinya kepada Rasulullah.
Dia mengabarkan bahwa 3 hari berturut-turut bermimpi akan dicabut nyawanya, hari pertama 2 orang berjubah, yang satu berjubah putih dan yang satu lagi mengenakan jubah hitam, namu dia lebih dekat dengan yang berjubah hitam, dan mengikuti kemanapun dia pergi. Lalu ia berkata pada yang berjubah hitam itu, "mengapa kau selalu mengikutiku??" tiba-tiba dia terbangun
Pada hari kedua, dia bermimpi yang sama, namun dia tidak lagi dekat dengan orang yang berjubah hitam, tapi sudah lebih dekat dengan orang yang berjubah putih, hatinya lebih tenang dan gembira. Lalu ia terbangun
pada hari ketiga, dia berimpi, tapi tidak lagi ada yang berjubah hitam, hanya tinggal yang berjubah putih, dan hatinya lebih tenang dan tentram bersama orang yang berjubah putih itu, lalu dia terbangun.
Mimpi itu ditanyakan kepada Rasulullah, Rasulullah mengabarkan bahwa yang datang pada nya adalah gambaran keadaan amalnya, dulu dia lebih dekat dengan amalan buruk, yang digambarkan dalam mimpi itu sebagai seorang yang berjubah hitam, lalu dia lebih dekat dengan amalan yang baik, dan terakhir, amal baiknya banyak, dan amalan buruknya pun hilang.
Rasulullah balik bertanya, apa sebenarnya amalanmu? sehingga kau mendapatkan kebaikan yang begitu banyak ?
"TIdak ada ya Rasulullah, aku sama halnya dengan yang lain, cuma sholat 5 waktu, puasa sunnah juga tidak, tahajjud juga tidak, yang lain biasa-biasa saja, kok, saya hanya seorang tukang penjual air keliling"
Hmmm.....
Cuma...... ada satu hal kebiasaan saya, saya sering memberi air gratis kepada orang-orang yang membutuhkan dan tidak mampu membeli, atau para musafir,  kalo mereka meminta, saya beri dengan ikhlas dan senang hati. Lalu saya berniat.... jika usahaku ini maju, aku akan buatkan tong air di jalan, agar orang-orang yang lewat jika merasa dahaga bisa minum gratis.
Allah memberikannya rezeki, dan dia melaksanakan niatnya tersebut, dan bukan hanya 1 atau 2 tong air yang bisa dia buat di jalanan, tapi ada beberapa tong air  yang dibuatnya, dan selalu diisinya agar orang yang lewat bisa minum dari tong tersebut......
Subhanallah.........
Apakah kita selalu berfikir membisniskan setiap peluang? dan apakah semuanya di ukur dengan uang??

Read more: http://akhyar.webnode.com/news/si-penjual-air/
Create your own website for free: http://www.webnode.com
Read more...

Senin, 24 September 2012

Siapa Yang Akan Kamu Pilih??

1 komentar
Dosen: "Mari kita buat satu permainan, mohon satu orang  bantu saya kedepan."
Kemudian salah satu mahasiswa berjalan menuju Papan Tulis.

Dosen: ”Silahkan tulis 10 nama yg paling dekat dgn anda !”
Dalam sekejap sudah dituliskan semuanya oleh mahasiswa tersebut. Ada nama tetangganya, nama orang tuanya, kekasihnya, anaknya dan lain-lain.

Dosen: ”Sekarang silahkan coret 2 nama yg menurut anda tidak penting !”
Mahasiswa itu lalu mencoret nama tetangganya.

Dosen: ”Silahkan Coret 2 nama lagi !”
Mahasiswa itu mencoret nama teman2 kantornya.

Dosen: ”Silahkan Coret 1 nama lagi !”
Mahasiswa Itu mencoret 1 nama dari papan tulis dan  seterusnya sampai tersisa 3 nama yaitu orang tuanya, istrinya, dan anaknya.

Suasana kelas hening.
Mereka mengira semua sudah selesai dan tak ada lagi yg harus dipilih.
Tiba-tiba  Dosen berkata : ”Silahkan Coret 1 nama lagi !”
Mahasiswa itu perlahan mengambil pilihan yg amat sulit lalu dia mencoret nama orang tuanya secara perlahan.

Dosen: ”Silahkan Coret 1 nama lagi !”
Hati sang mahasiswa menjadi bingung. Kemudian mengangkat kapur dan lambat laun mencoret nama anaknya.
Segera mahasiswa itupun menangis.
Setelah suasana tenang sang Dosen bertanya kpd Mahasiswa itu. "Orang terkasihmu bukan orang tua yang membesarkan Anda, anak anda adalah darah daging anda, sedang istri itu bisa di cari lagi. Tapi mengapa anda berbalik memilih istri anda sebagai orang yg paling sulit utk dipisahkan ?”

Semua orang di dalam kelas terpana menunggu jawaban dari mahasiswa itu.
Lalu sang mahasiswa itu berkata, "Sesuai waktu berlalu, orang tua saya akan pergi dan meninggalkan saya, sedang anak jika sudah dewasa lalu menikah, setelah itu pasti meninggalkan saya juga.
Sedangkan yg benar-benar  bisa menemani saya dalam hidup ini hanyalah ISTRI saya.
Orang tua dan anak bukan saya yang memilih, TUHAN yg menganugrahkan kepada saya tapi saya yang memilih sendiri ISTRI saya dari seluruh wanita di dunia .. Istrilah menjadi teman seumur hidup

(BBM dari Kakanda M. Yamin Abduh)
Read more...

Sabtu, 22 September 2012

MENGENAL WAKAF HABIB BUGAK ASYI

0 komentar

Salah seorang hartawan dan dermawan Aceh  Tgk Haji Habib Bugak  mewakafkan sebuah rumah dua tingkat beserta tanahnya yang terletak di daerah Qusyasyiah (antara Marwah dan Mesjid Haram,  di sekitar pintu Bab al Fatah sekarang). Tanah dan rumah wakaf ini sering disebut dengan Baitul Asyi, dan kadang-kadang disebut juga dengan Wakaf Habib Bugak Asyi.
Menurut akta Ikrar Wakaf yang disimpan dengan baik oleh Nazhir, wakaf tersebut diikrarkan oleh Habib Bugak Asyi pada tanggal 18 Rabi’ul Akhir tahun 1224 Hijriyah (sekitar tahun 1800 Masehi) di depan Hakim Mahkamah Mekkah. Di dalam ikrar wakaf disebutkan bahwa:
  1. Rumah tersebut harus digunakan untuk penginapan orang Aceh yang datang dari Aceh untuk menunaikan haji, serta orang Aceh yang menetap di Mekkah baik untuk tujuan belajar ataupun tujuan lainnya, sesuai dengan daya tampung rumah tersebut.
  2. Sekiranya karena sesuatu sebab jemaah dari Aceh tidak ada lagi yang datang ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji dan orang aceh pun tidak ada lagi yang bermukim di mekkah, maka manfaat tanah dan rumah wakaf ini diserahkan untuk kesejahteraan para pelajar dan mahasiswa asal Jawi–Melayu (istilah yang waktu itu digunakan untuk enunjuk wilayah Asia Tenggara) yang belajar di Mekkah al Musyarrafah.
  3. Apabila mereka inipun karena sesuatu hal sudah tidak ada lgi di Mekkah, maka tanah wakaf ini digunakan untuk kemaslahatan para mahasiswa yang belajar agama di Tanah Haram.
  4. sekiranya karena sesuatu hal tidak ada lagi mahasiswa yang belajar agama di Mekkah  maka wakaf ini diserahkan kepada Imam Masjid Haram asy-Syarif, dan digunakan untuk perawatan dan kemaslahatan Masjid Haram.
Untuk menjadi nazhir beliau menunjuk salah seorang ulama asal Aceh yang telah menetap di Mekkah, yaitu Syaikh Muhammad Shalih bin almarhum Syeikh Abdussalam Asyi,  dengan tugas dan kewenangan sebagai berikut:
  1. Sekiranya karena sesuatu sebab dia merasa tidak mampu lagi mengelola wakaf ini atau dia memutuskan akan pindah atau pergi dari Mekkah (misalnya pulang ke Aceh) maka dia harus menunjuk salah seorang ulama asal Aceh yang ada di Mekkah sebagai nazhir.
  2. Sekiranya dia meninggal dunia maka hak nazhir beralih kepada salah seorang anaknya yang alim yang dia tunjuk;
  3. Kalau nazhir yang ada merasa anaknya  tidak mampu mengelolawakaf, maka dia boleh menunjuk orang lain yang dia anggap mampu, sehingga pengurusan wakaf ini tidk akan terbengkalai.
  4.  Nazhir berhak memilih orang yang akan tinggal di dalam rumah wakaf sesuai dengan kapasitas rumah wakaf tersebut.
  5. Nazhir juga berhak melarang orang yang tidak dia sukai masuk ke dalam rumah wakaf serta berhak mengusir orang yang sudah dia beri izin tinggal di dalamnya apabila merugikan wkaf atau berperilaku tidak patut.
  6. Nazhir berhak menyewakan sebagian rumah wakaf untuk biaya perawatan dan biaya pengelolannya.
Di dalam akta ikrar wakaf disebutkan bahwa rumah ini terdiri atas dua lantai, mempunyai saluran pembuangan air, disebutkan jalan dan pintu masuk, batas tanah pun disebutkan secara jelas dan rinci dan beberapa keterangan lainnya. Semua yang berkaitan dengan tanah ini ikut diwakafkan, termasuk marafiq, manafi’, diwan bimanafi’ihi, tawabi’, lawahiq, dan seluruh hak lain yang melekat padanya. Semuanya sudah diwakafkan secara sempurna, karena itu tidak boleh dijual, dihibahkan, digadaikan, diwariskan, ditelantarkan atau dihancurkan dengan cara apapun. Wakaf ini harus dipertahankan menurut syarat yang telah ditentukan wakif seperti disebutkan di atas sepanjang zaman, tidak boleh terpengaruh dengan perubahan penguasa dan kebijakan. Harus dipertahankan sesuai dengan syarat yang dibuat wakif, karena begitulah ketentuan wakaf dalam agama Islam.
Adapun urutan nazhir yang telah mengelola wakaf ini sejak yang pertama sampai sekarang adalah sebagai berikut:
  1. Muhammad Shalih bin Abdussalam Asyi (1224 – 1246 H);
  2. Asiyah binti Abdullah Ba’it Asyi dan kakaknya Muhammad bin Abdullah Ba’it Asyi  (1246 – 1264 H);
  3. Mahmud bin Ahmad bin Abdullah Ba’it Asyi (1264 – 1293 H);
  4. Abdul Ghani bin Umar bin Ahmad bin Abdullah Ba’it Asyi (1293 – 1375 H);
  5. Muhammad bin Abdul Ghani bin Umar bin Ahmad Ba’it Asyi (1375 – 1392 H);
  6. Abdullah bin Abdul Ghani bin Umar Asyi dan saudaranya Shalih bin Abdul Ghani Asyi (1392 – 1408 H);
  7. Shalih bin Abdul Ghani bin Umar Asyi dan anak saudaranya Abdul Ghani bin Mahmud Abdul Ghani Asyi  (1408 – 1420 H);
  8. Abdul Ghani bin Mahmud Abdul Ghani Asyi dan sepupunya Muhammad Ahmad bin Abdullah bin abdul Ghani Asyi (1420 – 1424 H);
  9. Munir bin Abdul Ghani bin Mahmud Asyi dan Dr. Abdullathif Muhammad Balthu Balthu (1424 – sekarang);
Seperti terlihat, sejak dari pertama diikrarkan sudah ada sembilan orang/generasi nazhir yang mengelola wakaf ini, salah seorang daripadanya adalah perempuan yaitu Nazhir nomor dua. Nazhir yang sekarang tidak lagi dalam bentuk tunggal tetapi sudah merupakan Dewan Nazhir yang ditunjuk oleh Mahkamah Mekkah. Nazhir utama adalah Munir bin Abdul  Ghani, serta Syekh Dr. Abdullathif Balthu yang ditunjuk sebagai penasehat dan tenaga ahli, serta  Khalid bin Abdurrahim Abdul Wahab Asyi yang ditunjuk sebagai sekrtetaris.
Waktu perluasan Mesjid Haram yang pertama, dimasa pemerintahan Raja Sa’ud bin Abdul Aziz, pada tahun 50-an, rumah wakaf ini masuk ke dalam wilayah yang harus dibebaskan dan karena itu diberi ganti rugi oleh Pemerintah Arab Saudi. Nazhir waktu itu membeli penggantinya dua buah rumah beserta tanahnya di Jiyad Bir Balilah. Sebuah rumah dekat pintu masuk  Terowongan  Jiyad  dan sebuah lagi di depan Hotel Syuhada’.  Setelah ini Nazhir masih membeli sebuah gedung berlantai empat beserta tanahnya di belakang Sekolah Menengah  Atas (Madrasah ats Tsanawiyyah) Aziziyah, dan sepetak tanah lagi di Aziziyah Selatan, yang akan dibangun gedung tempat tinggal jemaah haji, diharapkan mampu menampung sekitar 5000 jemaah. Dengan demikian sekarang ini sudah ada empat lokasi wakaf sebagai pengganti dari sebuah yang asli yang di Qusyasyiah dahulu.
Rumah wakaf ini dikelola dengan baik oleh Nazhir dan digunakan untuk tempat tinggal jamaah haji asal Aceh, tempat tinggal sebagian orang (keluarga) Aceh yang sudah menjadi penduduk Mekkah  serta tempat tinggal sebagian mahasiswa asal Aceh yang belajar di Mekkah secara berkesinambungan dari generasi ke generasi. Tetapi mulai tahun 80-an, ketika Pemerintah Saudi menukar system pengelolaan haji dari sistem Syekh menjadi sistem mu’assasah,  maka rumah wakaf ini tidak lagi ditempati jamaah haji asal Aceh. Pada system syeikh jemaah memilih langsung syeikh yang akan membimbingnya selama di Mekkah dan Syeikh inilah yang mencari/menyewa rumah untuk jemaahnya. Karena Nazhir Wakaf Habib Bugak adalah Syeikh untuk jemaah haji asal Aceh, maka jemaah Aceh yang memilih dia sebagai syeikh otomatis akan dimasukkan ke Rumah Aceh (Baitul Asyi) tersebut. Sedang pada sistem mu’assasah  pemerintahIndonesia yang menyewa rumah dan menentukan (memilih, mengundi) jemaah yang akan menempatinya dan baru sesudah itu menyerahkannya kepada syeikh (maktab) untuk dikelola. Dengan sistem ini jemaah asal Aceh tidak dapat lagi memilih rumah Aceh (wakaf Habib Bugak) ini sebagai tempat tinggal mereka. Mereka akan terpencar di berbagai tempat dan berpindah-pindah setiap tahunnya sesuai dengan undian yang ditetapkan oleh PemerintahIndonesia.
Pada musim haji tahun 2002 (1423 H) Nazhir Wakaf Habib  Bugak Asyi waktu itu, Syekh abdul Ghani Asyi, menjamu Bapak Abdullah Puteh, Gubernur Aceh waktu itu yang pergi menunaikan haji. Dalam jamuan ini hadir beberapa tokoh dan pejabat dari Aceh yang kebetulan ikut menunaikan ibadah haji, antara lain, penulis sendiri (Al Yasa’ abubakar, Kepala Dinas syari’at Islam Aceh), Bapak Tgk. Azman Ismail (Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman), Bapak almarhum Tgk. Zainuddin Saman (Asisten III pada Sekretariat Gubernur) dan beberapa orang lain yang tidak penulis ingat. Pada waktu ini Nazhir menyerahkan kepada bapak Gubernur seberkas surat-surat yang berkaitan dengan Wakaf Habib Bugak ini, dengan harapan dapat diketahui dan kalau perlu dipelajari.  Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan tiga hal yang mungkin bermanfaat untuk diketahui khalayak sebagai berikut:
  1. Karena Nazhir selama ini bersifat turun temurun, dan di Mekkah (Arab Saudi) sudah terjadi perubahan politik dankebijakan yang relatif besar (dalam rentang waktu 200 tahun), maka kewenangan nazhir menjadi relatif tidak jelas. Apalagi ada intervensi dan keinginan sementara pihak untuk membelokkan penggunaan/peruntukan wakaf ke arah yang tidak sesuai dengan syarat wakaf. Untuk itu beliau mengajukan permohonan kepada Mahkamah Mekkah agar dapat mengukuhkan kembali penggunaan/peruntukan wakaf sesuai dengan keinginan Wakif, yaitu untuk kemaslahatan jemaah haji asal Aceh dan orang Aceh yang bermukim di Mekkah. Beliau juga memohon untuk dikukuhkan sebagai  Nazhir dengan kewenangan dan tanggung jawab sesuai dengan yang tertera dalam Akta Ikrar Wakaf. Alhamdulilah permohonan ini dikabulkan Mahkamah pada tahun 1420 H (1999 M).  Diantara isi Penetapan Mahkamah ini (a) Wakaf hanya boleh digunakan untuk kemaslahatan jemaah haji asal Aceh dan tempat tinggal orang asal Aceh yang bermukim di Mekkah, (b) Syekh Abdul Ghani bin Mahmud bin Abdul Ghani Asyi dikukuhkan sebagai Nazhir dan diberi tambahan tugas dan kewenangan (c) Nazhir diperintahkan mencari investor untuk mengembangkan tanah wakaf ini sehingga dapat dioptimalkan penggunaannya.
  2. Sejak ini beliau semakin serius berusaha agar jamaah haji asal Aceh mendapat manfaat dari wakaf ini. Beliau juga menceritakan bahwa Nazhir harus membuat laporan secara berkala kepada Mahkamah tentang pengelolaan wakaf (termasuk pemanfaatannya oleh Jemaah haji asal Aceh). Untuk ini beliau menceritakan dua rencana yang sudah beliau rancang kepada Gubernur yaitu:
  3. Pertama beliau berharap sebagian jemaah haji asal Aceh dapat menempati rumah tersebut (paling kurang rumah yang di Aziziah), atau Nazhir diberi izin oleh Konsul Haji Indonesia di Jeddah  untuk mencarikan rumah untuk sebagian jemaah asal Aceh dengan uang sewa rumah Wakaf Habib Bugak tersebut. Rencana kedua beliau sedang mencari investor untuk membangun hotel/penginapan modern di atas  kedua tanah tersebut sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan Mahkamah. Untuk ini beliau mengajak pemerintah Aceh agar bersedia membangun gedung tersebut, tetapi dengan syarat investasi yang ditanamkan itu akan menjadi bagian dari wakaf.
  4. Untuk merealisasikan rencana yang pertama, beliau pada tahun 1999 telah mengirim surat kepada Menteri Agama Indonesia melalui Konsulat haji pada Kedutaan Besar Indonesia di Jeddah, memohon agar jemaah Aceh (sebagian jemaah asal Aceh) diberi izin untuk tinggal di rumah wakaf tersebut selama berada di Mekkah. Jawaban Menteri Agama waktu itu, masalah haji merupakan urusan pemerintah dengan pemerintah (G to G), karena itu keterlibatan pihak swasta tidak dapat diterima. Karena jawaban Menteri ini, Nazhir meminta bantuan Gubernur Aceh, agar mempelajari kebijakan Pemerintah Indonesia dan kalau bisa mencarikan jalan agar manfaat wakaf ini dapat dirasakan oleh jemaah asal Aceh, sesuai dengan tujuan wakif seperti tertera dalam Akta Ikrar Wakaf.
  5. Sekiranya jemaah Haji asal Aceh diberi izin tinggal pada rumah wakaf seperti beliau harapkan, maka Nazhir meminta PEMDA Aceh bersedia memilih sekitar 700 jemaah asal Aceh yang akan tinggal di rumah-rumah tersebut, sesuai dengan daya tampung yang ada pada waktu itu.
Pembicaraan antara Nazhir dengan Pemerintah Provinsi  Aceh dilanjutkan kembali dalam musim haji 2003, dengan Bapak Azwar Abubakar (Wakil Gubernur) yang waktu itu naik haji. Pada waktu ini PEMDA Aceh memberitahu/menyurati Nazhir bahwa PEMDA Aceh tidak mampu menyediakan dana untuk membangun gedung wakaf tersebut dan investor (swasta) dari Aceh pun tidak ada yang bersedia menanamkan uang sebagai wakaf (tambahan atas wakaf yang sudah ada). Dengan demikian upaya mencari investor diserahkan sepenuhnya kepad Nazhir, sedang perhatian PEMDA Aceh difokuskan pada rencana Nazhir yang pertama, menjadikan jemaah haji asal Aceh dapat mengambil manfaat dari wakaf ini. Untuk itu pada tahun 2004 Pemerintah Aceh mengirimkan utusan resmi ke Mekkah yang terdiri dari Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Aceh, Kepala Dinas Syari’at Islam  Aceh, dan Kepala Biro Keistimewaan Aceh, sedang Ketua MPU Aceh yang direncanakan ikut, tidak dapat hadir karena beradu dengan kegiatan lain, menghadiri diskusi di Australia tentang perkembanan hukum dan pelaksanaan Syari’at di Aceh). Utusan ini  membawa usul dari PEMDA Aceh agar kepada jemaah haji asal Aceh diberikan uang pengganti sewa rumah, karena itulah solusi yang paling mungkin. Utusan PEMDA juga meminta seberapa pun besarnya uang pengganti sewa tersebut, maka harus dibagikan kepada semua jemaah Aceh, jangan hanya kepada sebagian mereka. Walaupun di dalam akta ikrar wakaf disebutkan bahwa Nazhir berhak memilih sebagian jemaah untuk tinggal  di dalam rumah wakaf dan berhak melarang jemaah yang tidak dia sukai untuk tinggal disitu, utusan PEMDA meminta agar jemaah asal Aceh tidak dipilah-pilah. PEMDA sangat berharap agar fasilitas wakaf ini dapat dinikmati seluruh jemaah Haji asal Aceh, bukan hanya oleh sebagian mereka.
Pada dasarnya Nazhir setuju dengan permintaan ini, tetapi untuk dapat merealisasikannya tentu harus disetujui juga oleh PemerintahIndonesia(Departemen Agama) dan Pemerintah Arab Saudi (Departemen Haji). Untuk itu masing-masing pihak diharapkan dapat melakukan pendekatan dengan Pemerinah masing-masing dan saling memberikan informasi. Bermanfaat penulis tambahkan, ketika utusan PEMDA Aceh tiba di Jeddah beliau sedang sakit dan dirawat di rumah sakit, sehingga dua kali pertemuan terpaksa dilakukan di ruang rawat beliau di rumah sakit, dihadiri oleh beliau selaku Nazhir, dibantu Sekretaris Nazhir (Khalid) serta utusan dari Aceh. Satu pertemuan lagi, yang beliau rancang secara lebih luas, dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat Aceh di Mekkah sekitar 20 orang dilakukan di Kantor Wakaf Jeddah. Untuk ini beliau keluar sebentar dari rumah sakit dan setelah rapat selesai kembali lagi ke rumah sakit. Dalam berbagai pertemuan ini beliau secara sangsat serius mengatakan keinginannya agar utusan dari Aceh membantu beliau sehingga jemaah haji asal Aceh dpat mengambil manfaat dari rumah Wakaf habib Bugak ini secepatnya. Beliau berulang-ulang mengatakan tidak puas dan meras berdosa sebelum sebagian hasil wakaf ini dimanfaatkan oleh Jemaah haji asal Aceh, karena tugas utama beliau sebagai Nazhir adalah  menjadikan jemaah haji asal Aceh dapat mengambil manfaat dari wakaf ini.
Takdir Allah berlaku, beliau wafat beberapa minggu setelah pertemuan dengan rombongan dari Aceh, sebelum musim haji tahun 1424 H (2004 M). Setelah ini Mahkamah menunjuk sebuah Dewan Nazhir di bawah pimpinan anak beliau Munir bin Abdul Ghani Asyi sebagai ketua, serta Dr Abdul Lathif Balthu Balthu sebagai tenaga ahli/penasehat dan Khalid bin Abdurrahim bin Abdul Wahab Asyi sebagai sekretaris seperti telah diuraikan di atas.
Pada tahun 2005 Rombongan Nazhir Wakaf yang terdiri dari ketiga orang di atas berkunjung ke Aceh betemu dengan Gubernur waktu itu, Mustafa Abubakar. Pada waktu ini ditandatangani sebuah kesepakatan yang intinya:
  1. Nazhir wakaf untuk jangka pendek akan mengganti sewa rumah penginapan di Mekkah yang dibayarkan oleh jemaaah haji Aceh, maksimal sebesar sewa ril yang dibayar Konsulat HajiIndonesianamun begitu disesuaikan juga dengan kemampaun  keuangan wakaf.
  2. Teknis pelaksanaan pembayaran akan diatur oleh  Nazhir dan untuk itu PEMDA Aceh akan mengirimkan utusan untuk membantu Nazhir.
  3. PEMDA Aceh akan mengirimkan nama-nama jemaah haji asal Aceh kepada Nazhir secepat nama itu diketahui dan akan mengeluarkan kartu tanda pengenal kepada setiap jemaah asal Aceh, sesuai dengan kloter dan maktabnya.
  4. Hanya mereka yang mendapat kartu ini yang akan diberi uang pengganti sewa rumah oleh Nazhir.
  5. Konsulat haji Indonesia di Jeddah diharapkan akan memberikan data tentang rumah yang akan ditempati jemaah haji asal Aceh beserta besar uang sewanya.
  6. Untuk jangka panjang Nazhir akan membangun rumah sebagai tempat penginapan jemaah haji asal Aceh, dan setelah rumah itu selesai jemaah haji asal Aceh akan tinggal disana.
  7. Menunjuk Bapak Azman Ismail (Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh) sebagai penghubung/wakil PEMDA Aceh dalamsuratmenyurat atau pembicaraan dengan Dewan Nazhir (Sekretaris Dewan Nazhir).
  8.  Sebelum dilaksanakan, kesepakatan ini perlu memperolah persetujuan dari Menteri AgamaIndonesia, Menteri Haji Arab Saudi dan Gubernur Aceh.
Kesepaktan ini ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu tiga orang Nazhir yang datang ke Aceh serta wakil PEMDA Aceh yang ikut dalam pembicaraan yaitu Ketua MPU Aceh (Muslim Ibrahim), Imam Besar masjid Raya Baiturrahman (Azman Ismail), Kepala Dinas Syari’at Islam Aceh (Al Yasa’ Abubakar), Kepala Biro Sosial selaku Pejabat Asisten III SETWILDA Aceh (Saifuddin Abdurrahman) dan Kepala  Kantor Wilayah Departemen Agama Aceh (Ghazali Mohammad Syam).
Gubernur Aceh melaporkan hasil pertemuan ini kepada Menteri Agama, dan memohon saran serta petunjuk tentang tindakan yang mungkin diambil dan dikomunikasikan dengan Nazhir. Karena tidak ada keberatan dari pihak Aceh dan tidak mengganggu kebijakan pelaksanaan haji yang digariskan Pemerintah Indonesia, maka Menteri Agama Agama Indonesia memberikan persetujuan melalui Konsul Haji di Jeddah dengan tambahan syarat, kegiatan yang dilakukan oleh nazhir dan PEMDA Aceh ini tidak merusak atau bertentangan dengan rencana kerja/kesepakatan yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi.   Departemen Haji Arab Saudi pun memberikan dukungan, denan syarat tidak akan merugikan jemaah haji Aceh dan tidak menganggu pelakanana ibadah haji mereka.
Dengan adanya persetujuan dari kedua pemerintah ini, maka Nazhir Wakaf Habib Bugak Asyi, pada musim haji Tahun 1427 H (2006 M) merealisasikan penggantian uang sewa rumah jamaah haji asal Aceh selama di Mekkah sebesar sewa yang telah dibayar Pemerintah Indonesia kepada pemilik rumah, yang besarnya berkisar antara SR 1.100,- s/d SR 2.000,-. Uang ini dibayarkan dalam bentuk Rial Saudi diserahkan secara langsung oleh Nazhir kepada setiap jemaah. Pada tahun 1428 H (2007 M) Nazhir kembali membayarkan uang sewa kepada setiap jemaah haji asal Aceh sebesarUS$ 337.- lebih kurang   SR 1250,-. Uang ini dibayarkan dalam bentuk cek kepada setiap jemaah dan tidak dapat diuangkan di Mekkah (Arab Saudi). Cek ini harus diuangkan di Aceh pada salah satu kantor Bank BNI. Seperti terlihat jumlah yang dibayarkan Nazhir pada tahun  1428 lebih kecil dari jumlah yang dibayarkan pada tahun 1427 H, karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan Nazhir (Wakaf). Jemaah yang menerima penggantian uang sewa rumah ini adalah jemaah yang membawa Kartu Tanda Pengenal Jemaah Haji asal Aceh yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh.
Mengenai gedung yang dibangun di atas dua petak tanah wakaf di daerah Ajyad, sudah dilakukan oleh dua orang investor: sebuah bernama FUNDUQ AJYAD (HOTEL JIYAD, terdiri atas 25 lantai, berjarak sekitar 600 meter dari Ka’bah) dan sebuah lagi BURJ AJYAD (MENARA JIYAD, 28 lantai, 800 meter dari Ka’bah). Kedua hotel ini dilengkapi dengan pertokoan, lapangan parkir, mushalla, ruang-ruang rapat dan akan dapat menampung sekitar 3500 jamaah pada setiap musim haji. Kedua gedung ini akan dikelola oleh investor selama 20 tahun sebagai ganti dari biaya yang mereka tanamkan, dan baru setelah itu (pada tahun 1448 H – 2027 M) diserahkan kepada Nazhir dan penuh menjadi milik wakaf. Dapat ditambahkan, walaupun belum sempurna, mulai tahun 1428 yang lalu, gedung ini sudah ditempati jemaah haji (disewakan oleh investor) dan mulai musim haji tahun 1429 H,  kedua gedung ini diharapkan sudah beroperasi secara penuh.
Sedang gedung yang satu lagi, yang terletak di belakang Madrasah Tsanawiyah Aziziyah dignkana sebagai tempat tinggal keluarga asa Aceh yang sudah menjadi penduduk Mekkah dan juga sebagai Kantor Nazhir Wakaf.
Mengenai gedung keempat, yang akan menjadi tempat tinggal jemaah haji, sudah mulai dibangun oleh Nazhir pada awal tahun 1429 yang lalu dan sekiranya tidak ada halangan pada musim haji 1430 H nanti sudah dapat ditempati oleh jemaah haji aal Aceh.
Selain ini  Nazhir juga menyewa beberapa buah rumah sebagai tempat tinggal keluarga Aceh  yang sudah menjadi penduduk Mekkah, yang tidak tertampung di gedung Aziziyah tadi.
Sebagai penutup, dari uraian di atas dapat disimpulkan beberapa hal:
  1. Baitul Asyi yang ada di Mekkah adalah wakaf salah seorang dermawan Aceh yaitu Tgk Haji Habib Bugak, untuk tempat tinggal (penginapan) jemaah haji asal Aceh. Jadi rumah tersebut bukan milik rakyat Aceh, bukan warisan dari Sultan Aceh masa lalu dan karena itu bukan milik Pemerintah Aceh. Penulis ulangi, rumah ini adalah rumah wakaf yang sudah berumur dua ratus tahun lebih, dan Alhamdulillah karena kesungguhan Nazhir menjaga dan merawatnya wakaf tersebut masih ada dan selamat sampai sekarang bahkan terus berkembang.
  2. Pemanfaatan rumah wakaf ini untuk kesejahteraan jemaah haji asal Aceh (seperti disebutkan di dalam Akta Ikrar Wakaf) , bukan hanya tergantung kepada kesungguhan dan perhatian Nazhir, tetapi juga tergantung kepada kebijakan Pemerintah Arab Saudi dan PemerintahIndonesia. Karena itu keterlibatan PEMDA Aceh sebagai  wakil jemaah Haji Aceh amat sangat diperlukan. Penulis berharap Pemerintah Aceh akan tetap dan terus pro aktif seperti sudah ditunjukkan sekarang ini.
  3. Karena harta kekayaan ini merupakan wakaf, maka pengelolaannya harus disesuaikan dengan syarat-syarat yang ditentukan wakif (sepeti tertera dalam ikrar wakaf) serta aturan mengenai wakaf yang berlaku di Arab Saudi. Campur tangan atau keinginan jemaah, bahkan PEMDA Aceh mengenai penggunaan atau pengelolaan wakaf ini, akan dipertimbangkan oleh Nazhir apabila sesuai dengan syarat wakif, sesuai dengan aturan wakaf di Arab Saudi dan sejalan pula dengan kebijakan Nazhir itu sendiri. Permintaan dan keinginan jemaah di luar itu pasti tidak akan diterima, bahkan ada yang tidak boleh diterima karena bertentangan dengan hukum yang berlaku Arab Saudi. Misalnya keinginan dan permintaan sebagian jemaah agar uang hasil wakaf ini dikirimkan ke Aceh untuk membiayai pendidikan di Aceh, akan sukar diterima oleh Nazhir karena tidak disebutkan di dalam ikrar wakaf.
  4. Nazhir ketika membagi-bagikan uang wakaf  kepada jemaah haji asal Aceh selalu menyampaikan/ mengharapkan tiga hal: a) Agar jemaah haji Aceh berdo’a untuk Teungku Habib Bugak yang telah mewakafkan rumah ini serta untuk semua nazhir yang sudah meninggal dunia yang telah mengelola wakaf ini dengan baik, agar memperoleh pahala  yang setimpal dari Allah swt; serta berdo’a juga untuk Nazhir yang ada sekarang dan Nazhir di masa yang akan datang agar mereka memperoleh kekuatan dan kemampuan untuk mengelola wakaf ini dengan ikhlas dan sungguh-sungguh sehingga wakaf ini semakin berkembang, sesuai dengan aturan yang berlaku. b) Agar jemaah haji Aceh memanfaatkan uang yang mereka terima dari harta wakaf ini secara baik,bahkan kalau mungkin mensedekahkan sebagian daripadanya di jalan Allah, menolong orang yang memerlukan atau membiayai kegiatan kebajikan dan keagamaan. c). Agar jemaah Haji Aceh melaksanakan semua ibadat haji dengan tekun dan ikhlas sehingga menjadi haji mabrur, tidak bergunjing dan tidak memfitnah.
  5. Penulis juga berharap semoga jamah haji Aceh yang telah mendapat manfaat dari wakaf ini bersyukur dengan tulus, menjaga silaturrahim dengan Nazhir, serta berdo’a agar Wakif mendapat pahala yang berlimpah atas amal jariah yang telah dia tanam sejak 200 tahun yang lalu dan Alhamdulilah  sampai sekarang masih kita nikmati hasilnya, serta berdo’a untuk Nazhir agar tetap mampu mengelola dan mengembangkan wakaf ini sesuai dengan syarat wakif; hendaknya jemaah juga berdo’a agar ada orang kaya Aceh sekarang yang bersedia menyisihkan hartanya sebagai wakaf, guna kesejahteraan generasi Aceh yang akan datang, baik di tanah Aceh ataupun di tempat lain.
  6. Penulis tidak mengetahui siapa Teungku Habib Bugak Asyi  yang telah mewakafkan rumah yang sangat berharga ini. Di Aceh ada beberapa tempat yang menggunakan nama “Bugak”. Mungkin yang paling dikenal adalah Bugak di Kabupaten Bireun; namun di Aceh Timur ada kampung  yang bernama Kuala Bugak (karena itu mungkin dahulu pernah ada kampong yang bernama Bugak),  dan di Bener Meriah pun ada kampung yang bernama Bugak, terletak di tepi Sungai Jambo Aye (Jemer) antara Rusip dan Samarkilang. Kampung Bugak ini telah ditinggalkan penduduknya sejak beberapa waktu yang lalu, sehingga sekarang ini hanya merupakan dusun kecil dengan beberapa buah rumah/keluarga saja. Mungkin di daerah pantai barat dan selatan pun ada kampung yang bernama Bugak. Lepas dari semua keadaan dan kemungkinan yang ada, barangkali mencari siapa Habib Bugak tidaklah terlalu penting. Semangat beliau beribadat, mewakafkan sebagian hartanya yang sangat berharga untuk kemaslahatan umat perlu kita tiru. Hendaknya ada orang kaya Aceh sekarang yang dermawan seperti Habib Bugak, yang bersedia mewakafkan sebagian hartanya untuk kemaslahatan umat. Penuois yakin kalau hal ini dilakukan, maka banyak orang yang akan berdo’a untuknya, dan namanya akan dikenang karena amal jariah yang dia lakukan.
  7. Mengambil ibarat dari semua ini, sekiranya wakaf yang ada di Aceh kita kelola dengan baik seperti Nazhir di mekkah mengelola Wakaf Habib Bugak, tentu banyak manafaat yang akan kita ambil: banyak kegiatan pendidikan dan sosial keagamaan yang dapat kita biayai secara mudah. Karena itu hendaknya jemaah yang membaca tulisan ini berusaha menyelamatkan harta wakaf yang ada di daerahnya masing-masing, antara lain dengan menjelaskan status wakaf harta tersebut, memberdayakan dan mengaktifkan Nazhir, serta berupaya memanfaatkannya secara optimal sesuai dengan syarat yang dibuat oleh wakif, bahkan kalau mungkin menambahnya dan memperluasnya dengan harta wakaf yang baru.
Akhirnya kepada Allah yang Maha Agung kita berlindung dan berserah diri, kepada Nya kita memohon hidayah dan petunjuk serta kepada Nya pula kita persembahkan amal dan bakti. Amin.

copas dari : http://alyasaabubakar.com/2012/09/mengenal-wakaf-habib-bugak-asyi/
Read more...

Senin, 17 September 2012

Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu

0 komentar
1. Keluar Darah Banyak: ada perbedaan pendapat di antara ahli ilmu mengenai keluarnya darah, apakah membataklan wudhu atau tidak. Diantara mereka ada yang berpendapat membatalkan wudhu dan sebagian yang lain berpendapat tidak membatalkan wudhu. Jadi sebaiknya demi untuk kehati-hatian dan keluar dari perselisihan, apabila seorang Muslim keluar darah banyak, hendaklah ia berwudhu. Akan tetapi kalau keluarnya hanya sedikit, seperti mimisan, keluar darah dari gusi, dari bibir, dan keluar darah dari luka ringan,  maka tidak membatalkan wudhu. Keluarnya darah yang sedikit dapat dimaafkan.
2. Tidur Nyenyak:salah satu yang membatalkan wudhu adalah tidur, hal ini berdasarkan hadits shahih, hadits dari shofwan bin ‘Assal ra:

كان النبي يأمرنا أن نمسح علي خفافنا، ولا ننزع خفافنا إلا من جنابة، ولكن من غائط و بول و نوم (أخرجه الترمذي والنساء و ابن ماجه)

“ Rasulullah SAW menyuruh kami untuk mengusap khuf (kaus kaki dari kulit), dan tidak melepaskannya ketika kami habis dari buang air besar, kencing dan tidur, kecuali apabila kami junub”.  [HR: Tirmidzi di dalam kitab Thaharah, bab “mengusap khufain bagi musafir dan mukim” no 96. Nasa’i dalam kitab Thaharah, bab “wudhu dari buang air besar dan kecil” no 158. Ibnu Majah kitab Thaharah dan sunnah-sunnahnya, bab “wudhu dari tidur” no 478.] Maksudnya apabila hanya sekedar buang air besar, kencing dan tidur, maka ia hanya berwudhu dan mengusap khuf yang ia kenakan dan tidak wajib melepasnya. Kecuali apabila orang tersebut junub, maka ia harus melepas khuf dan mandi junub. Rasulullah SAW juga bersabda:

من نام فليتوضأ

“Barang siapa telah tidur, maka hendaknya ia berwudhu” [HR: Abu Dawud dan Ibnu Majah] akan tetapi yang lebih shahih adalah hadits dari sahabat Shafwan di atas. Jadi tidur yang nyenyak sehingga hilang akalnya, sudah tidak bisa merasakan dan tidak mendengar suara di sekitarnya membatalkan wudhu, baik itu tidur dengan berdiri, duduk dan berbaring, selama perasaan dan akalnya sudah hilang maka ia wajib wudhu. Akan tetapi tidur yang ringan, masih mendengar suara orang-orang disekitarnya, kesadaranya masih ada dan masih terasa apabila ia keluar hadats, maka tidak membatalkan wudhu.
3. Menyentuh Kemaluan:Menyentuh alat kelamin termasuk yang membatalkan wudhu. Rasulullah SAW bersabda:

(من مس ذكره فليتوضأ (أخرجه الترمذي و أبو داود والنسائي

“Barang siapa telah menyentuh dzakarnya maka hendaknya ia berwudhu” [HR: Tirmidzi, Abu Dawud dan Nasa’i] Rasulullah SAW juga bersabda:

أيما رجل أفضى بيده إلى فرجه ليس دونهما ستر فقد وجب عليه الوضوء ، وأيماامرأة أفضت بيدها إلى فرجها ليس دونها ستر فقد وجب عليها الوضوء

Setiap laki-laki yang menyentuh kemaluannya dengan tanganya tanpa ada pembatas, maka ia wajib berwudhu dan setiap wanita yang menyentuhnya dengan tanganya tanpa ada pembatas maka wajib baginya berwudhu. (HR. Ahmad) Yang dimaksud menyentuh disini adalah menyentuh dengan tangannya secara langsung, daging dengan daging tanpa ada penghalang. Maka apabila seseorang menyentuh farjinya baik laki-laki maupun perempuan, dengan syahwat maupun tidak, maka wudhunya batal. Karena disini haditsnya bersifat umum, tidak ada syarat harus dengan syahwat. Namun apabila menyentuh dengan kain atau menyentuh dibalik sarungnya, maka wudhunya tidak batal.
4. Hilang Akal: hilangnya akal baik disengaja maupun tidak membatalkan wudhu. Jika seseorang hilang akalnya baik karena disebabkan mabuk, pingsan, ayan, gila dan lain-lain maka ia wajib wudhu apabila telah sadar.
5. Keluar Hadats: keluar hadats baik dari lubang belakang maupun depan membatalkan wudhu. Misal keluar hadats dari lubang belakang seperti, buang angin atau kentut dan buang air besar. Misal keluar hadats dari lubang depan seperti, kencing, keluar mani dan madzi. Semua yang disebutkan disini adalah membatalkan wudhu.
6. Berjima’:Berhubungan badan adalah termasuk yang membatalkan wudhu dan wajib mandi junub walau tidak mengeluarkan sesuatu apapun darinya. Allah SWT berfirman:

أو لامستم النساء

“Atau kamu telah menyentuh perempuan”. {QS: Annisa’: 43}
7. Memakan Daging Unta: Telah tetap dari Rasulullah SAW dari hadits Jabir bin Samuroh bahwasanya Beliau ditanya:

(يا رسول الله، أنتوضأ من لحوم الإبل؟ قال: “نعم” وقيل له: أنتوضأ من لحوم الغنم؟ قال: “إن شئت” (أخرجه مسلم كتاب الحيض باب الوضوء من لحم الإبل، برقم (360

“Ya Rasulullah, apakah saya (harus) wudhu dari (memakan) daging unta? Beliau menjawab “Iya”. Dan ada yang bertanya kepadanya: Apakah saya (harus) wudhu dari (memakan) daging kambing? Beliau menjawab: “jika kamu mau”. [HR: Muslim] Rasulullah memberi pilihan kepada orang yang bertanya mengenai wudhu setelah memakan daging kambing, akan tetapi tidak member pilihan mengenai wudhu setelah memakan daging unta, bahkan Beliau mewajibkannya. Juga terdapat hadits dari Al Bara’ bin Azib, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

(توضؤوا من لحوم الإبل, ولا توضؤوا من لحوم الغنم (أخرجه ابن ماجه في كتاب الطهارة وسننها، باب ما جاء في الوضوء من لحوم الإبل، برقم (497

“Berwudhulah dari (memakan) daging unta, dan tidak (wajib) berwudhu dari (memakan) daging kambing”. [HR: Ibnu Majah]
8. Apakah Menyentuh Istri Membatalkan Wudhu?:ada perbedaan pendapat di antara ulama mengenai masalah ini. Ada tiga pendapat yang  terkenal mengenai masalah menyentuh wanita, apakah membatalkan wudhu atau tidak. Yang pertama: pendapat sekelompok ahli ilmu yang mengatakan bahwa menyentuh wanita tanpa pembatas atau kain membatalkan wuhdu secara mutlak. Pendapat ini masyhur dari madzhab Imam Syafi’i rahimahullah. Pendapat ini berdalil dengan firman Allah Ta’ala: “Atau kamu telah menyentuh perempuan”. {QS: Annisa’: 43} dan maksud “menyentuh” disini adalah bersentuhan atau menyentuh wanita yang berarti memegang dengan tangan. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu. Yang kedua: pendapat dari jamaah ulama dan yang masyhur dari madzhab Ahmad bin Hanbal. Pendapat ini mengatakan bahwa menyentuh wanita dengan syahwat membatalkan wudhu, akan tetapi jika menyentuh tanpa syahwat tidak membatalkan wudhu. Yang ketiga: pendapat dari sekelompok ulama yang mengatakan bahwa menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu secara mutlak. Menyentuh wanita baik dengan syahwat maupun tidak dengan syahwat, baik menyentuh istri, mahram maupun wanita asing (ajnabiyah) tidak membatalkan wudhu. Adapun firman Allah:
أو لامستم النساء
“Atau kamu telah menyentuh perempuan”. {QS: Annisa’: 43}  maka maksud “menyentuh disini adalah jima’ atau berhubungan badan. Hal ini sebagaimana perkataan Ibnu Abbas radhiallahu anhu dan sekelompok ahli ilmu. Allah SWT mengungkapkan kata jima’ dengan menyentuh dan menggauli, karena Al Qur’an menggunakan bahasa yang sangat halus. Allah juga menggunakan kata “massa” yang berarti menyentuh untuk mengungkapkan kata “bercampur” dengan istri atau jima’. Dalam bahasa Arab kata Massa – yamussu dan lamisa/lamasa-yalmasu sama-sama bermakna menyentuh, akan tetapi terkadang digunakan untuk mengungkapkan kata jima’ atau bercampur atau menggauli. Allah SWT berfirman:

وإن طلقتموهن من قبل أن تمسوهن

“jika kamu menceraikan isteri-isterimu sebelum kamu bercampur dengan mereka”. [Al Baqarah: 237]. Maryam binti Imran berkata:

أنى يكون لي ولد ولم يمسسني بشر

Bagaimana saya mempunyai anak sedang saya belum pernah disentuh orang? Arti kata “disentuh” adalah digauli atau dijima’, karena tidak mungkin hanya disentuh bisa mempunyai anak. Orang yang berpendapat dengan pendapat ini juga mengatakan; bahwa maksud dari firman Allah:
وَإِن كُنتُم مَّرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاء أَحَدٌ مَّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَاء‏  فَلَمْ تَجِدُواْ مَاء فَتَيَمَّمُواْ‏}‏الآية ‏[‏المائدة‏:‏ 6‏]‏
“Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari buang air atau kamu telah menyentuh perempuan dan tidak mendapatkan air, maka hendaklah bertayammum” ayat tersebut untuk menegaskan akan wajibnya berseuci dari hadats kecil dan besar. Maka firman Allah: أَوْ جَاء أَحَدٌ مَّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ  “atau kembali dari buang air”  disini  untuk menegaskan akan wajibnya berwudhu  untuk menghilangkan hadats kecil, yaitu buang air besar. Adapun firman Allah: أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَاء “atau kamu telah menyentuh wanita” maka disini untuk menjelaskan wajibnya mandi junub untuk menghilangkan hadats besar, yaitu jima’. Dan apabila tidak mendapatkan air, maka hendaklah bertayamum sebagai pengganti air. Para ulama yang berpendapat bahwa menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu secara mutlak juga berdalil dengan beberapa hadits shahih, diantaranya adalah:

(كان رسول الله صلي الله عليه وسلم يقبل بعض نسائه ثم يصلي ولا يتوضأ (أخرجه النساء في المجتبي في كتاب الطهارة، باب ترك الوضوء من القبلة، برقم (170

Adalah Rasulullah SAW mencium sebagian istrinya kemudian shalat dan tidak wudhu. [HR. Nasa’i] Wallohu a’lam bish showab.

sumber : http://ahmadfarisi.wordpress.com/2011/07/19/hal-hal-yang-membatalkan-wudhu/#more-1118
Read more...

Minggu, 09 September 2012

Negriku..oh..Negeriku....

5 komentar
Suatu kebanggan tersendiri bagiku mengaku sebagai putra daerah Aceh Singkil, meski jika di tanya padaku, "asli dari mana, bang?" aku biasanya menjawab "Aceh Singkil", lalu pertanyaan selanjutnya pasti mereka menimpali pertanyaan itu dengan "Asli Aceh??". Dan aku sudah mengerti jawaban yang mereka harapkan adalah "suku", Saya pasti mengatakan "Padang".
Itulah salah satu isitmewanya hidup di Indonesia, khususnya di Aceh Singkil ini, sebagiamana Firman Allah "Dan Aku Ciptakan kamu bersuku-suku dan berkelompok-kelompok agar kamu saling mengenal", maka sesuatu yang luar biasa dan lumrah jika suku itu tak bisa kita nafikan untuk disebutkan, hanya untuk saling mengakrabkan diri, bukan untuk berpecah belah,  mengakrabkan diri dalam arti, jika teman kita bicara ternyata satu suku, akan lebih terasa akrab, dan jika berlainan suku, agar lebih bisa mengenal karakter dan mengakrabkan diri, agar dalam perkataan tidak saling menyinggung, kita sangat maklumi bahwa setiap suku punya adat dan kebiasaan yang berbeda, karena dengan mengenal suku terlebih dahulu kita bisa mengatur redaksi dan isi pembicaraan, agar obrolan lebih nyambung dan tidak saling menyinggung perasaan, karena ada beberapa kebiasaan yang bertentangan antara satu suku dengan suku yang lain, dan pertentangan itu tidak boleh kita masukkan dalam obrolan yang baru kita mulai itu, mungkin itu diantara sekian banyak hikmah yang saya rasakan dari suku-suku.

Beberapa tahun terakhir ada yang aneh pada negeriku tercinta ini, beberapa bulan saya meninggalkan negeri itu, ternyata jika melihat dari kejauhan, semua terasa lebih jelas dan objektif, dan jika kita berada di dalamnya sebagai pemain, kita terlalu sibuk bermain dan kadang tak sadar apa yang sedang terjadi sebenarnya.
Gejala dari fenomena ini sebenarnya sudah lama terbesit dalam fikiranku, hanya saja saya tidak begitu "care" karena terlalu terlena dan tak sempat berfikir banya tentang keanehan-keanehan yang sedang terjadi. Meski tak berada di dalamnya, tapi informasi dan komunikasi tentang tanah tumpah darahku itu tak pernah luput dari mata dan telingaku, melalui internet, obrolan dengan teman-teman melalui Handhpone, keluh kesah sahabat-sahabat dalam mengarungi kehidupan di negeri nan betuah itu.

Apa yang sedang terjadi di negeriku?? jika saja kekhawatiran ini benar, semoga Allah memberi ampunan, dan jika ini hanya sekedar su'udzhon... semoga Allah mengampuniku.

PERUBAHAN ITU PUN DIMULAI.....

Aceh Singkil dulu di kenal sebagai negeri Dollar dengan kayunya yang terkenal, banyak orang kaya mendadak darinya, kehidupan begitu indah dan nyaman pada waktu itu, sejak itu perkembangan begitu  pesat, Aceh Singkil menjadi daerah berkembang dan menjadi kota di tengah hutan, masyarakat yang sejahtera dari sisi ekonominya, kekeluargaan yang kental, dengan sumber daya alam yang begitu menggiurkan, "tamu-tamu" dari luar berdatangan untuk mengais rezeki di negeriku.

Pada dasarnya masyarakat Aceh Singkil memang hidup rukun dengan beragam sukunya, dan karakter tiap-tiap suku bisa di baca dan saling memahami, sarana komunikasi yang ada cuma Telephon kabel, itupun hanya ada di kota Singkil  yang berjarak 30 KM dari Rimo kampungku dengan jarak tempuh 1.5 jam, untuk dapat menyaksikan televisi dengan berbagai siaran harus menggunakan parabola, transportasi darat memakan waktu lama jika keluar kota karena jalan belum di aspal, berbatu dan berlubang, sementara sarana transportasi laut untuk keluar kota paling hanya menuju kota sibolga atau Barus.

Para pendatang yang mulai mengais rezeki di negeriku membawa budaya masing-masing dengan karakter masing-masing, khazanah budaya dan kebiasaan mulai bertambah, mempengaruhi pola pikir dan pola hidup masyarakat, heteroginiasi itu membawa pengaruh perubahan yang sangat besar seiring berkembangnya informasi, komunikasi dan transportasi, sementara foundasi pertahanan dari dalam rumah yang ditumbuhkan   di dalam generasi-generasi muda tidak begitu kokoh, karena masing-masing sibuk dan bangga serta hanyut dengan rezeki yang didapat... sungguh ni'mat Allah tiada tara. Lalu tiba-tiba UANG telah merajai fikiran dan hidup pada setiap individu, kebutuhan pun semakin meningkat, keinginan pun semakin banyak, semua mudah didapat, karena hampir semuanya mendapat bagian dari Rahmat Allah itu, baik yang bodoh, pintar, berpendidikan maupun tidak, lelaki dan perempuan, mendapatkan uang itu sangat mudah.

Pada saat itulah perubahan itu dimulai.....
Saat kami semua bisa memenuhi kebutuhan kami, mendapatkan apa yang diinginkan...

Saat telah terbukanya pintuk komunikasi dengan dunia luar melalui Handphone, kami mulai pandai berbicara menirukan gaya "toke-toke"nya.

Saat jalan sudah mulus dengan aspal, yang biasanya jarak 30 KM ditempuh dengan waktu 2 jam, bisa dipersingkat menjadi 45 menit, Rimo-Medan biasanya memakan waktu 15 jam bahkan satu hari satu malam, bisa di potong menjadi 7 jam.

Saat kami sudah merasakan empuk dan nyamannya tidur di atas springbath yang biasanya diatas kasur kapuk yang sudah mulai mengeras.

Saat  kami sudah merasa nyaman dan leluasanya mengendari mobil sendiri saat pergi ke Medan, yang biasanya harus berdesak-desakan dengan berbagai macam bebauan di dalam Mobil L-300.'

Saat di proklamirkannya Aceh Singkil menjadi Kabupaten

Saat kami mulai pandai main tender dan mendapatkan uang banyak dengan waktu sekejab
Sudah banyak di dapat.. tapi kurang banyak terpaksa harus mencuri dari spesifikasi yang ada dalam kontrak.

Saat lowongan-lowongan PNS mulai di buka di tiap daerah

Saat SK-SK sudah bisa di gadaikan di Bank dan bisa memegang uang banyak dalam waktu singkat.

Saat Bank-Bank mulai bermunculan memberikan pinjaman yang besar, dan tiba-tiba saja bisa membeli asset mewah dalam sekejap dan bergaya parlente dengan "uang Pinjaman" itu yang nantinya akan melilit leher kami sendiri.


Saat  kami selalu ingin mencoba-coba hal yang baru.... permainan baru  yang selama ini hanya kami dengar dan tak pernah kami sentuh... saat itu sudah ada dihadapan kami dan sudah kami miliki, dan yang lama pun sedikit demi sedikit mulai terlupakan.....

Sejak saat itu...
Silaturrahmi mulai berkurang karena sibuk, dan masing-masing orang sudah mampu mengurus dirinya sendiri, tak meras butuh orang lain lagi, sudah punya uang sendiri, sudah punya rumah sendiri sudah punya sendiri-sendiri...... dan  kami tak ingin lagi berbagi kecuali pada keluarga terdekat saja.

Agama tak lagi bisa mengatur kehidupan kami... tapi uang lah yang mengatur semua, uang bisa mewujudkan apa yang kami mau.
Lalu cerita surga dan neraka yang sering di ceritakan para ustadz di atas mimbar menjadi seperti dongeng anak kecil sebelum tidur, karena saat muballigh itu berceramah, kami langsung mendengkur sambil duduk, padahal kalo dirumah sangat sukar untuk tidur.

Duduk bersama komunitas orang-orang berpakaian koko, berpeci atau lobe tidak lagi mengasyikkan dan terasa kaku, duduk di mesjid setelah selesai sholat jama'ah yang menjadi budaya kami dulu sudah tak ada lagi, karena semuanya harus buru-buru kembali ke aktifitas yang sangat padat dan Pekerjaan yang menunggu lebih banyak dari pada waktu yang tersisa, seakan-akan waktu yang berputar tak cukup 24 jam untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan itu.
Andai saja manusia bisa mengubah putaran waktu, mungkin ada juga yang membuat putaran jam menjadi 60 jam dalam sehari semalam.
Tapi untuk duduk di warung kopi bersama teman-teman sambil nonton dan bercerita yang tak tentu arah serta canda tawa yang penuh dengan kesia-siaan bisa tahan berjam-jam meski yang di minum hanya kopi segelas di warung Aceh.
Majlis ilmu, pengajian rutin yang dulu menjadi pendidikan non formal sebagai sumber ilmu sudah kurang peminatnya, pengajian yang diadakan setiap habis magrib sambil menunggu isya di masjid,  bisa di hitung dengan jari berapa  orang yang hadir, tapi jika ada acara-acara seremonial seperti isra' mi'raj, maulid nabi ... itu lebih lumayan pesertanya dibandingkan acara Keyboard, cross, Ulang Tahun dan acara-acara yang heboh dengan kemerihan dan seremonial penuh hura-hura..... yaa.. kami menikmatinya.

Duduk di depan monitor membuka Google dan facebook adalah rutinitas bukan hanya remaja saat ini tabi bahkan orang-orang tua, kita bisa melihat masing-masing orang sibuk dengan jemari tangannya menekan keypad HP untuk update status hanya sekedar membuat keluhan dan menyatakan existensi diri, karena Facebook bisa membuat ramai suasana meski sedang dalam keadaan sendiri, dan tak lagi terdengar suara Al-Qur'an yang dilantunkan oleh para remaja di rumah-rumahnya seperti dulu, suara qur'an hanya ada di corong masjid menjeleng adzan tiba.... qur'an mulai di tinggalkan karena tak lebih menarik dari pada majalan Kartini, Femina atau Sophia Martien.
Saat kegalauan dan kecemasan datang menyelubungi hati, yang pertama kali di jangkau oleh tangan adalah Handhpone lalu membuka www.facebook.com... update status, karena sholat dan al-qur'an terasa tak punya kekuatan lagi menghalau rasa cemas dan galau itu.

Para orang tua sangat susah melihat anak-anaknya yang tak punya pekerjaan, cemas karena anaknya tak juga bisa hidup layak, iba dan kasihan melihat putrinya tak juga kunjung di pinang lelaki sehingga mereka welcome saja jika anaknya di apeli lelaki pada malam hari, duduk berdua diteras rumahnya yang gelap, sementara orang tuanya didalam menonton televisi.
Tapi mereka tak pernah risau melihat anak-anaknya yang sudah remaja dan baligh masih saja mendengkur tidur meski matahari sudah tinggi, dan tak pernah menyuruh anaknya sholat bahkan pada umur 7 tahun dan memukulnya pada umur 10 tahun jika meninggalkan sholat, yang mereka tanyakan adalah "sudah makan, kamu nak?, berapa dapat penghasilan hari ini?"
Para orang tua tak lagi berani menegur anaknya yang melanggar aturan syari'at Tuhan, takut untuk menegur anaknya jika tidak sholat... nanti anak itu tersinggung... padahal orang tua memiliki hak untuk menasehati dan memerintahkan anaknya untuk kebaikan meskipun anaknya itu seorang raja. 

Dan yang paling dibanggakan adalah ketika anaknya sudah bisa memberinya rupiah, jika anaknya sudah memiliki kebun sawit meski hanya 2 hektar, dan para orang tua berusaha untuk mengumpulkan uang dan mereka bercerita pada teman-temannya di warung kopi atau saat "rewang" undangan pesta, "pokoknya aku gak khawatir lagi lah, jika aku nanti meninggal, sudah ada yang ku tinggalkan untuk anak-anakku kelak, kebun sawit yang 10 hektar itu akan kubagi kepada mereka kelak, agar mereka tak bertengkar".
Para suami pun segan untuk menyuruh istri dan anak perempuannya menutup aurat, karena takut istrinya marah dan ngomel, dari pada ribut... "terserah kamu dech.. yang penting aku dah ingatin", otoritas suami tak ada lagi, bahkan tidak merasa risih jika aurat istri dan anak-anak perempuannya terbuka. Apalagi jika istrinya menjadi penopang ekonomi dalam keluarga, suami tambah tak punya nyali untuk bertindak tegas melaksanakan otoritasnya.

Jarang sekali kami mendengar bahkan hampir tidak ada yang berkata "Anak itu akan ku tempah untuk menjadi seorang hafidz Qur'an, Alhamdulillah.. di usianya yang baru 7 tahun, sudah hafal Juz 'Amma".

Rasa cemas dalam meninggalkan generasi yang tak beragama itu.. tak ada lagi..... dan selalu saja ada alasan dengan slogan "memang uang bukan segala-galanya... tapi segalanya butuh uang."


BALA ITU MULAI DATANG

Seperti halnya kepercayaan terhadap Allah, jika kita ditanya "percayakah anda kepada Allah?" 1000% kita yakin, kita akan menjawab dengan tegas dan cepat akan mengatakan "PERCAYA", dan belum ada seorang yang beragama Islam pun yang mengatakan "aku ragu". Jika saya beri gambaran kepercayaan kita kepada Allah itu, mungkin seperti ini :

Seorang sniper yang sangat mahir menembak, apa saja yang di bidiknya tak pernah meleset, bahkan batang korek api yang diletakkan dengan jarak 20 meter bisa tepat dalam bidikannya tanpa meleset, anda tahu dan melihat dengan mata kepala sendiri, dia sering menembak dan tak pernah meleset, anda pasti mengakui bahwa dia sangat jago dan mahir menembak, dengan haqqul yakin anda akan mengatakan "ya dia sangat jago menembak", anda menyaksikan bukan hanya sekali, tapi berpuluh kali dia menembak dan tak pernah meleset, dan saat ditanya kepada anda "apakah dia jago menembak?" anda akan mengatakan "ya... dia sangat jago menembak, tak bisa anda pungkiri" seandainya pun anda bertaruh untuk dia, pasti anda akan memilih dan memasang taruhan untuknya.

Dengan keyakinan anda pada kemahirannya, lalu dia menawarkan kepada anda, "tolong taruh buah apel ini di atas kepala anda, saya akan membidiknya dalam jarak 3 meter, dan pasti tidak akan meleset".
Apakah anda berani meletakkan buah apel itu diatas kepala anda, dan membiarkannya membidik untuk menembak buah apel yang ada diatas kepala anda itu? saya sangat yakin, anda akan berkata "ooo..no..no..no.... tidak..tidak..tidak.....kalo lagi apes.. bisa bocor kepalaku..."

Mungkin begitulah gambaran keyakinan kita kepada Allah, hanya di bibir saja, tapi tidak haqqul yakin, tidak bisa merasakan kehadiran akan kebesaran dan kekuasaannya yang melebihi langit dan bumi.

Kebesaran Allah sudah mulai hilang karena jarang sudah dibicarakan dikampungku, dimana-mana orang berbicara tentang uang, sesuatu yang kecil jika sering di sebut-sebut maka akan menjadi besar, dan sesuatu yang besar jika jarang disebut maka dia akan menjadi kecil.  Saat ini uang adalah menjadi tolok ukur, meskipun orang itu bodoh dan gila, tapi jika dia memiliki uang, orang akan menghargainya, tapi jika seorang itu pintar, namun tidak punya uang, orang akan memandangnya biasa-biasa saja, apalagi orang yang bodoh dan miskin pula....

UANG sudah menggantikan posisi kebesaran ALLAH, itu tidak diakui siapapun... tapi terpancar dari sikap dan prilaku kami sehari-hari di negeri itu.
3 orang kaya lebih di dengar omongannya dari pada 1000 pendemo miskin, meski pendemo itu menyuarakan kebenaran. begitulah uang/materi sudah menguasai hati dan fikiran. Para ustadz alim ulama pun sudah enggan datang memberi pencerahan kepada kami jika waktunya sedang tidak lapang, jika jadwalnya bertabarakan, antara mengisi ceramah agama dan rapat tentang pembagian "jatah", dengan serta merta dia mengirim SMS kepada jama'ah "Maaf, saya tidak bisa hadir, ada rapat, tolong carikan ustadz pengganti"

Ulama adalah pilar penyangga langit, dengan do'a dan da'wahnya mampu menunda datangnya bala dari langit bagi sebuah negeri, dan bisa dibayangkan jika do'anya tak lagi ampuh  untuk menahan bala Allah, dan fenomena itu telah muncul di negeri kami, tapi kami tidak sadar, seakan-akan kesulitan ini adalah karena kebodohan kami dalam megendalikan hidup, dan rezeki yang kami dapat adalah karena kecerdikan dan kepintaran kami dalam melobi rekan bisnis.

Lihatlah...... harga sawit anjlok, harga sarang burung walet dari 10 juta menjadi 3 juta, dan tak sanggup lagi menutupi hutang bank, karena gedung walet itu dibangun dengan uang pinjaman dari bank.
Para pengusaha di lilit hutang, karena semakin banyaknya Bank Konvensional yang tumbuh bagai jamur dan berburu nasabah meski dengan cara Take Over kredit.
Untuk menutupi hutang harus membuat hutang baru, karena terpaksa di kejar limit, berbunga pun tak masalah, dan rasa cemas dan takut pun mulai tumbuh tampa alasan. HP mulai sering dimatikan, SMS pun tak lagi dibalas, nada panggil dibiarkan, telpon tak diangkat karena seseorang di ujung sana selalu menagih janji.
Proyek-proyek pekerjaan pemerintah hanya untuk mereka yang punya koneksi dan bisa "menyulangi" para pimpro, Tender bukan dimenangkan oleh angka penawaran yang paling kecil, tapi yang bisa melobi dan "menyumbang"  paling besar pada panitia. itu tidak bisa dipungkiri dan sudah rahasia umum.

Para istri tak lagi taat pada suaminya, karena suaminya tak lagi mampu menafkahi lebih kecuali untuk makan saja, dan istrinya lebih agresif dan punya peluang besar untuk bekerja, karena suaminya tak bisa lagi menjadi imam dan panutannya.
Bermain seorang dengan istri orang sudah lumrah dan dianggap lebih baik dari pada harus menikah, karena menikah akan merusak keharmonisan rumah tangga dan kasih sayang akan terbagi, jika "makan nasi bungkus" seperti barang habis pakai dan tak berbekas, itu lebih aman.

Pernahkah kita merasakan rasa cemas dan takut, hidup tak nyaman dan tak tentram itu karena keberkahan telah dicabut oleh Allah? rasa resah berkepanjangan..... lalu bertanya.. DIMANAKAH KEBAHAGIAAN ITU??
Pernakah kita merasa bahwa bala itu sudah berada diatas kepala kita? dan sebentar lagi Allah akan menumpahkannya karena keingkaran dan kekufuran kita pada nikmatNYA? apakah kita hanya percaya kepada Allah seperti kita percaya pada "sniper" itu? Apakah kita tidak merasa lelah mengejar dunia yang tak kunjung puas ketika kita mendapatkannya ?


PULANGLAH...

Teringat nasehat seorang kiyai saat aku akan meninggalkan pesantren itu dan akan melanjutkan kuliah di Mesir, tangannya menempel di bahuku, dan ditepuk-tepukkan dengan penuh rasa sayang, ya.. dia Utadz Abdul Halim, Tulus dia berkata :
"Carilah tempat tinggal di sekitar masjid, meski saya tahu kamu tidak suka "jaulah", tapi itu alternatif bagimu, jika kamu mengalami kegalauan dan keadaan yang sulit..... kembalilah ke masjid" minta tolonglah dengan SHOLAT dan berSABARlah...."
Sering-seringlah menyebut dan menceritakan tentang Allah agar DIA menjadi besar dihati kita, karena sesuatu yang sering disebut-sebut akan menjadi besar meski seuatu itu adalah hal yang kecil.

YA..... KEMBALI LAH KE MASJID.........




Read more...